Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta di Sidang, Obrolan dengan Muncikari Bongkar Awal Mula Vanessa Angel Terseret Bisnis Prostitusi

Kasus prostitusi online yang kemudian menyeret Vanessa Angel pada sidang kasus penyebaran konten asusila pun membuka fakta baru.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta di Sidang, Obrolan dengan Muncikari Bongkar Awal Mula Vanessa Angel Terseret Bisnis Prostitusi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Kasus prostitusi online yang kemudian menyeret Vanessa Angel pada sidang kasus penyebaran konten asusila pun membuka fakta baru.

Fakta baru kasus Vanessa Angel tersebut terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019).

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menjelaskan kronologi bagaimana Vanessa Angel terjerat dalam bisnis prostitusi di Surabaya.

Jaksa penuntut umum juga membuka semua obrolan Vanessa Angel.

Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019).
Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019). (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Kemarin, Vanessa Angel hadir sebagai terdakwa datang ke Pengadilan negeri Surabaya mengenakan kemeja putih dibalut rompi merah bertuliskan tahanan menuju Ruang Sidang Cakra.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dwi Purwadi, artis yang kini menjadi tahanan itu hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan yang sedang dibacakan JPU Dhini.

Dalam dakwaan tersebut dikatakan bahwa Vanessa Angel menawarkan diri kepada mucikari karena sepi job.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Vanessa Angel mengaku butuh uang untuk merayakan ulang tahunnya.

Baca: Tangisan Vanessa Angel di Sidang Perdana, Hingga Fakta Mengejutkan Rian Subroto, Wajahnya Kok Beda?

"Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi ENDANG SUHARTINI melalui chatting WhatsApp," ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Rabu (24/4/2019).

"Dan, meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” lanjut jaksa dalam sidang tersebut.

"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," tambahnya.

Dari sini keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus kemudian terungkap.

Obrolan Vanessa Angel itu yang kemudian membuat Siska mencarikan tamu untuknya.

"Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan. "

Baca: AHY Tak Mampu TahanTangis Saat Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono, Pelukan Annisa Pohan Menenangkannya

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas