Tanggapan Garin Nugroho saat Film Kucumbu Tubuh Indahku Menuai Kritikan dan Kontroversi
Film Kucumbu Tubuh Indahku menuai kontroversi, lantaran diduga memuat konten penyimpangan sosial.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Film Kucumbu Tubuh Indahku menuai kontroversi, lantaran diduga memuat konten penyimpangan sosial.
Petisi menentang dan memboikot film tersebut untuk tayang di beberapa kota bermunculan di media sosial.
Petisi lewat laman Change.org tersebut berjudul "Gawat! Indonesia Sudah Mulai Memproduksi Film LGBT dengan Judul 'Kucumbu Tubuh Indahku".
Sutradara Garin Nugroho kemudian buka suara terkait hal tersebut.
Menurutnya, petisi yang dibuat untuk menentang filmnya tersebut, seperti penghakiman sepihak masyarakat tanpa adanya ruang dialog.
"Gejala ini menunjukkan media sosial telah menjadi medium penghakiman massal tanpa proses keadilan, melahirkan anarkisme. Bagi saya, anarkisme masa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa," demikian pernyataan tertulis Garin lewat akun Instagram-nya, @garin_fim, yang dikutip Kompas.com, Kamis (25/4/2019).
Baca: Live Streaming TransTV Drama Korea SKY Castle Episode 9 Tayang Hari Ini Pukul 19.30 WIB
Baca: OPPO F11 Pro Keluarkan Edisi Terbatas Avengers, Seperti Apa Bentuknya?
Garin menambahkan, petisi tersebut seolah-olah menurunkan daya kerja dan mengancam kebebasan untuk hidup bersama tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan.
Garin mengaku amat prihatin, dengan menjamurnya penghakiman massal sepihak tanpa adanya proses keadilan.
"Bagi saya, kehendak atas keadilan dan kehendak untuk hidup bersama dalam keberagaman tanpa diskriminasi dan kekerasan tidak akan pernah mati dan dibungkam oleh apapun, baik senjata hingga anarkisme massa tanpa proses berkeadilan," ujar Garin.
Produser Ifa juga mengunggah pernyataan Garin lewat akun media sosialnya. Ifa menjelaskan maksud dari pembuatan film tersebut.
"Seberapa banyak sinema yang dibuat untuk membela suara-suara yang yang tidak terdengar? Seberapa banyak ruang yang diberikan untuk sinema yang menyuarakan orang-orang yang terpinggirkan?" tulis Ifa.
Pemkot Depok
Melarang Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan di bioskop yang ada di Kota Depok.
Surat tersebut dilayangkan pada Rabu (24/4/2019) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.