Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sakit dan Batal Datangi Sidang Kasus Narkoba, Sang Adik Kabarkan Kondisi Steve Emmanuel di Penjara

Aktor Steve Emmanuel terpaksa absen sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sakit dan Batal Datangi Sidang Kasus Narkoba, Sang Adik Kabarkan Kondisi Steve Emmanuel di Penjara
Tribunnews/Muhammad Fadhlullah
Aktor Steve Emmanuel (kedua kiri) usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (21/03/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jasa Penuntut Umum (JPU) atas kasus menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Menurut Karenin Sunny, kehadiran sahabat Steve tersebut untuk mengetahui kondisi kakaknya saat ini, sekaligus untuk memberi semangat, baik saat sidangan maupun di dalam tahanan.

"Kemarin memang teman-temannya kayak Ijong ( Jonathan Frizzy), Indra L Bruggman, mereka nanya, cuma pas sidang (kemarin) mereka lagi syuting. Mereka mau besuk atau datang pas sidang," ucap Karenina Sunny.

Baca: CEK FAKTA, Dikabarkan Lolos Jadi Wakil Rakyat, Statusnya Terpidana, Akankah Ahmad Dhani Dilantik?

Sahabat kakaknya, kata Karenina Sunny, semakin banyak yang ingin menjenguk, setelah tahu Steve saat ini sedang dalam kondisi sakit dan terpaksa tak bisa menghadiri persidangan.

Karenina pun berjanji akan menjenguk dan hadir dalam persidangan lanjutan kakaknya yang akan kembali digelar pekan depan, Kamis (2/5/2019).

"Sidang nanti (pekan depan) datang, biasanya memang datang tiap Kamis, kemarin sahabat-sahabatnya Steve, kayak Zack Lee kan juga datang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Absen Sidang Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Steve Emmanuel Jatuh Sakit,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas