Fakta Sidang Vanessa Angel, Ada Bukti Transfer Bukan Dari Rian, Kasus Prostitusi Artis Direkayasa?
Ada fakta baru terungkap di sidang kasus penyebaran konten asusila yang menempatkan artis Vanessa Angel sebagai terdakwa. Muncul nama lain selain Rian
Editor: Anita K Wardhani
Sebelumnya, sidang lanjutan tiga muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta (TN) dan Intan alias Nindy kembali ditunda lantaran saksi tidak hadir, Senin (29/4/2019).
Dikatakan kuasa hukum Siska, Franky Desima Waruwu mengaku JPU kesulitan mendatangkan Rian Subroto, pengguna jasa Vanessa Angel.
Oleh sebab itu, lanjut Franky, majelis hakim akhirnya mengeluarkan penetapan bahwa Rian Subroto resmi menjadi buronan kejaksaan.
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Usai Sidang, Vanessa Angel Menangis dan Peluk Keluarganya, Tim Kuasa Hukum Teriak Bebas"
(Tribun Jatim/Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus Prostitusi Online, Ada Sosok Lain Transfer 80 Juta, Ternyata Bukan Rian Subroto,
Eksepsi Kuasa Hukum Vanessa Angel, Temukan Bukti Transfer Rp 80 Juta dari Oknum Polisi ke Muncikari,