Film Kucumbu Tubuh Indahku Dilarang Tayang di Sejumlah Daerah, Ini Reaksi Asosiasi Sutradara Film
Maraknya sejumlah oknum diikuti keputusan beberapa pemerintah daerah untuk melarang pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku direspon para sineas.
Editor: Anita K Wardhani
Film Tanda Tanya (?) garapan Hanung Bramantyo yang juga mengangkat isu pluralisme dianggap sensitif dan mendapatkan protes keras dari MUI dan FPI yang minta film direvisi dan keluar dari unsur pluralisme.
Film Dilan 1991 karya Fajar Bustomi sempat diprotes dan ditolak Komando Mahasiswa Merah Putih di Mal Panakukang dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Terbaru, film Kucumbu Tubuh Indahku garapan Garin Nugroho yang dipetisikan Budi Robantoro dan Rakhmi Mashita karena dianggap mengkampanyekan gerakan LGBT hingga filmnya dicekal di Kota Depok, Kubu Raya dan Pontianak.
Hanung Bramantyo menyatakan, aksi-aksi tersebut mematikan keterbukaan dan daya pikir dan kualitas masyarakat Indonesia terhadap karya film sendiri.
"Di era terbuka ini, dialog sangat mungkin dilakukan," tulis Hanung Bramantyo.
Sebelum 'menghakimi' karya film, lanjut Hanung Bramantyo, masyarakat dihimbau tidak melakukan penghakiman pada sebuah karya sebelum menonton filmnya.
(Irwan Wahyu Kintoko)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hanung Bramantyo Meminta Masyarakat Tidak Menghakimi Sebuah Karya Sebelum Menonton Filmnya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.