Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penasihat Hukum Minta Rekaman CCTV di Hotel Tempat Vanessa Angel Digerek Dibuka, Ini Alasannya

Penasehat hukum Vanessa Angel meminta rekaman CCTV yang ada di hotel maupun di bandara dibuka saat persidangan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penasihat Hukum Minta Rekaman CCTV di Hotel Tempat Vanessa Angel Digerek Dibuka, Ini Alasannya
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penasehat hukum Vanessa Angel meminta rekaman CCTV yang ada di hotel maupun di bandara dibuka saat persidangan.

Dari rekaman tersebut nantinya dapat membuktikan siapa saja yang terlibat.

"Agar kasus ini terang benderang, kami meminta kepada majelis hakim untuk membuka rekaman CCTV di bandara dan hotel tempat Vanessa Angel bersama Rian digerebek saat digrebek," terang ketua tim kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, Senin (29/4/2019).

Malik menambahkan, seharusnya tidak mudah melakukan penggerebekan di hotel bintang lima.

Sebab, ada prosedur yang harus dilewati. Artinya tidak segampang seperti melakukan penggerebekan di hotel kelas melati.

Ia juga mengaku bahwa selama ini tim kuasa hukum sudah mencoba untuk meminta sendiri rekaman hotel saat Vanessa digerebek.

Namun sayangnya, pihak hotel tidak mau memberikan dengan alasan harus mendapatkan izin dari Polda Jatim.

BERITA REKOMENDASI

"Tim sudah pernah minta pada pihak hotel. Tapi tidak diperbolehkan dengan alasan harus ada izin dari Polda," tegasnya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya akan mengajukan permohonan pada hakim agar mengeluarkan penetapan untuk menyita CCTV sebagai barang bukti.

"Kita ajukan permohonan agar disita rekaman CCTV bandara dan hotel," tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel, didakwa telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila kepada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.

Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 juncto. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Penasihat Hukum Minta Hakim agar Membuka Rekaman CCTV di Hotel Tempat Vanessa Angel Digerek

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas