Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

TERUNGKAP - Sosok Polisi yang Disebut Transfer Rp 80 Juta untuk Jasa Vanessa Angel, Bukan Rian

Kuasa hukum Vanessa Angel menyajikan bukti transfer Rp 80 juta bukan dari Rian Subroto, tetapi HS yang disebut bekerja di Polda Jatim.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in TERUNGKAP - Sosok Polisi yang Disebut Transfer Rp 80 Juta untuk Jasa Vanessa Angel, Bukan Rian
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online dengan terdakwa artis Vanesaa Angel menemukan fakta baru.

Fakta baru ini diungkap kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, saat mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

Dari fakta baru itu, Milano Lubis menyebut kasus yang menyeret kliennya, Vanessa Angel dan sejumlah muncikari itu hanya rekayasa.

Untuk mendukung pernyataannya itu, Milano Lubis mengajukan sejumlah bukti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak.

Baca selengkapnya >>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas