Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel Melaporkan Kemungkinan Rekayasa Kasus Kliennya ke Mabes Polri

Kuasa hukum Vanessa Angel sebut nama Herlambang Hasea yang tercatut dalam bukti transfer rekening milik muncikari adalah anggota Polda Jatim.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel Melaporkan Kemungkinan Rekayasa Kasus Kliennya ke Mabes Polri
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik sebut bahwa nama Herlambang Hasea yang tercatut dalam bukti transfer rekening milik muncikari Tentri Novanta adalah anggota kepolisian dari tim IT Cyber Polda Jatim.

Maka dari itu, tim kuasa hukum Vanessa Angel lapor ke Mabes Polri.

Kuasa hukum Vanessa Angel yang berada di Jakarta melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

"Tim lawyer dari Jakarta melaporkan hal itu, karena ada kejanggalan-kejanggalan yang tidak dilakukan selama proses penyidikan," terang Malik, Kamis, (2/5/2019).

Hal itu disampaikan usai kliennya, Vanessa Angel hadapi sidang atas kasus dugaan penyebaran video asusila dalam prostitusi online. Dalam sidang tersebut JPU memberi jawaban atas eksepsi kuasa hukum.

Baca selengkapnya >>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas