Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel Melaporkan Kemungkinan Rekayasa Kasus Kliennya ke Mabes Polri
Kuasa hukum Vanessa Angel sebut nama Herlambang Hasea yang tercatut dalam bukti transfer rekening milik muncikari adalah anggota Polda Jatim.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik sebut bahwa nama Herlambang Hasea yang tercatut dalam bukti transfer rekening milik muncikari Tentri Novanta adalah anggota kepolisian dari tim IT Cyber Polda Jatim.
Maka dari itu, tim kuasa hukum Vanessa Angel lapor ke Mabes Polri.
Kuasa hukum Vanessa Angel yang berada di Jakarta melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
"Tim lawyer dari Jakarta melaporkan hal itu, karena ada kejanggalan-kejanggalan yang tidak dilakukan selama proses penyidikan," terang Malik, Kamis, (2/5/2019).
Hal itu disampaikan usai kliennya, Vanessa Angel hadapi sidang atas kasus dugaan penyebaran video asusila dalam prostitusi online. Dalam sidang tersebut JPU memberi jawaban atas eksepsi kuasa hukum.