Cegah Ojol Dimanfaatkan sebagai Kurir Narkoba, Grab Gaet BNN
Guna mengantisipasi kejadian itu terulang kembali, PT Grab Indonesia menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah jadi rahasia umum bahwa para bandar narkoba terkadang meminta jasa pengiriman barang secara online untuk mengantarkan paket berisi narkoba.
Alhasil, para pengemudi yang tak mengetahui isi paket tersebut sering kali harus dimintai pertanggungjawaban oleh pihak kepolisian.
Guna mengantisipasi kejadian itu terulang kembali, PT Grab Indonesia menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Karena melihat ada kemungkinan seperti itu, kami hari ini bekerjasama dengan BNN agar paling tidak kami memiliki prosedur yang lebih baik. Materi untuk pencegahannya nanti seperti apa, karena kami juga punya mitra pengemudi lebih fokus terstruktur," ucap Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (7/5)
Tri menuturkan selama ini para mitra ojol hanya bisa menerka-nerka isi barang apabila terindikasi mencurigakan. Sementara itu, para ojol pun tak diperbolehkan membuka bungkus paket kiriman yang diantarkannya.
Baca: Gelar Survei, Kemenhub Buka Peluang Tarif Ojek Online Turun
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengharapkan agar kedepannya, Grab bisa membantu pihaknya untuk menyebarkan luaskan pesan-pesan anti-narkoba kepada masyarakat.
"Bagi BNN itu jadi peluang untuk sosialisasikan pencegahan dan bagaimana pemberantasan narkoba. Secara teknis kami mengarahkan di aplikasi grab ini bisa disampaikan konten-konten pencegahan," tutur Heru.