Penyebar Hoax Video People Power di Chanel Youtube Janry Cool Diciduk
Dalam video itu terlihat kerumunan massa dengan jumlah banyak melakukan aksi unjuk rasa sembari meneriakkan yel yel Prabowo Presiden
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Janri Pakpahan (30) warga Jalan Tangguk Utama, Blok 3 Griya Martubung, Medan Labuhan diamankan aparat Polda Sumut karena diduga menyebarkan video berita hoaks unjuk rasa 'People Power'.
"Pelaku berhasil diamankan pada pukul 11.30 WIB tadi," katanya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (18/5/2019).
Tatan menyatakan, dalam postingannya di chanel youtube Janry Cool, ia menuliskan pada judul video bahwasanya People Power di Kota Medan sudah mulai beraksi.
Ia mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa demi kedamaian NKRI.
"Dalam video itu terlihat kerumunan massa dengan jumlah banyak melakukan aksi unjuk rasa sembari meneriakkan yel yel 'Prabowo Presiden'.
Video itu diunggah pelaku pada 16 Mei 2019, padahal sesungguhnya pada tanggal itu unjuk rasa tidak ada terjadi di Kota Medan,"ujarnya.
Baca: Anggota DPRD Medan Mengaku Diculik Usai Jadi Saksi Rekapitulasi Suara, Ia Hendak Dibawa ke Gunung
Untuk itu, kata Tatan, terhadap Janri, pihak kepolisian akan mempersangkakannya dengan Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu untuk barang bukti, sambung Tatan, dari pelaku diamankan 1 unit Hp Oppo F1S, KTP dan sim card.
"Untuk motif, pelaku memohon doa untuk kedamaian negara dan bangsa pascapemilu. Padahal konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat," katanya. (akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polda Sumut Tangkap Penyebar Hoaks Video People Power