Menangis di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Ngaku Pernah Menikah dengan Kriss Hatta
Hilda Vitria akhrinya mengakui bahwa dirinya pernah menikah dengan Kriss Hatta.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Hilda Vitria akhrinya mengakui bahwa dirinya pernah menikah dengan Kriss Hatta.
Hal itu terungkap saat Hilda Vitria dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah yang menjerat nama Kriss Hatta.
Hilda Vitria hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah yang menjerat nama Kriss Hatta kali ini.
Hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus, Hilda Vitria sempat menangis dan akhirnya mengaku bahwa dirinya pernah menikah dengan Kriss Hatta.
Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah ini baru saja digelar pada Senin (20/5/2019) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Usai Akui Nikah dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria Merasa Namanya Buruk
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum ini menghadirkan empat orang saksi yakni Kepala KUA lama, Kepala KUA baru, Hilda Vitria, dan ibunda Hilda Vitria.
Dipanggil sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Hukum, Hilda Vitria awalnya mengaku santai.
Hilda Vitria mengatakan bila dirinya sama sekali tidak terbebani dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta.
"Enggak kok, enggak tegang," ucap Hilda Vitria saat ditemui awak media di luar ruang sidang bersama dengan kuasa hukumnya.
Namun seolah ada yang terjadi, kepercayaan diri yang sebelumnya ditunjukkan Hilda sebelum masuk ruang sidang mendadak sirna ketika ia duduk di kursi sebagai saksi.
Baca: Buku Nikah Kris Hatta dan Hilda Vitria Terbukti Asli, Begini Tanggapan Billy Syahputra
Dilansir Grid.ID dari tayangan ESGE Entertaiment, sepanjang persidangan, Hilda Vitria tampak gugup saat memberikan keterangan yang diminta Jaksa Penuntut Hukum.
Terus dihujani pertanyaan oleh Majelis Hakim, Hilda Vitria beberapa kali memberikan pernyataan yang berputar-putar.
Beberapa kali Hilda Vitria mendapatkan teguran keras dari Majelis Hakim dengan alasan saksi tidak menjawab pertanyaan dengan pasti.
"Kalau saya tanya A ya jawab A jangan jawab B," ujar salah satu Hakim dalam persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.