Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jaksa Tuntut Dua Muncikari Vanessa Angel Hukuman Tujuh Bulan Penjara

Dua muncikari Vanessa Angel, Tentri Novanta dan Intan Permatasari Winindya alias Nindy dituntut oleh JPU, Sri Rahayu dengan hukuman 7 bulan penjara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jaksa Tuntut Dua Muncikari Vanessa Angel Hukuman Tujuh Bulan Penjara
TRIBUNJATIM.COM
Vanessa Angel bersama tiga mucikarinya sebelum hadapi sidang di Ruang Garuda I, PN Surabaya, (20/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua muncikari Vanessa Angel, Tentri Novanta dan Intan Permatasari Winindya alias Nindy dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Rahayu dengan hukuman penjara masing-masing selama tujuh bulan.

Keduanya dianggap terbukti melanggar pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Menyatakan dua terdakwa Tentri Novanta dan Intan alias Nindy terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara selama tujuh bulan," ujar JPU Sri Rahayu membacakan tuntutan, Senin (27/5/2019).

Baca: Bagaimana Nasibnya Lebaran Nanti, Masihkah di Penjara? Vanessa Angel Hanya Diam dan Menatap Sayu

Terdakwa Tentri Novanta dan Intan Permatasari bersama Vanessa Angel saat menunggu giliran sidang di Ruang Sidang Garuda I, PN Surabaya, Senin (27/5/2019).
Terdakwa Tentri Novanta dan Intan Permatasari bersama Vanessa Angel saat menunggu giliran sidang di Ruang Sidang Garuda I, PN Surabaya, Senin (27/5/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Menanggapi tuntutan JPU dari Kejati Jatim ini, Kuasa hukum kedua muncikari akan ajukan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Baca: Ogah Disebut Pansos karena Lagu Rajawali Dzikir, Alvin Faiz Fokus Urus Warisan Ustaz Arifin Ilham

Ditemui seusai sidang, Robert Mantinia menyatakan fakta persidangan tidak menunjukkan kliennya bersalah.

"Yang pasti kami ajukan pembelaan terlebih dahulu harapan kami ya bebas. Nggak bukti kan," terangnya.

Berita Rekomendasi

Berbeda halnya dengan muncikari Endang Suhartini alias Siska.

Dia masih menjalani tahap keterangan terdakwa.

Baca: Inspirasi Masjid di Lima Benua Dikolaborasikan Dalam Koleksi Busana Shafira

Vanessa Angel jilbaban saat jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, (14/5/2019).
Vanessa Angel jilbaban saat jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, (14/5/2019). (Tribun Jatim)

Nasib Vanessa Angel Lebaran Nanti

Bagaimana nasib Vanessa Angel lebaran nanti? Masihkah ia menjadi penghuni Rutan Medaeng?

Sidang kasus dugaan penyebaran konten asusila yang menjerat artis peran Vanessa Angel yang seharusnya digelar Senin (27/5/2019) akhirnya ditunda.


Sebab, dua ahli yang rencananya akan dihadirkan, baik dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum tidak dapat hadir dalam sidang yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Oleh sebab itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (29/5/2019) mendatang.

Baca: Air Mata Andi Soraya, Ketegangan di Ruang Sidang Hingga Terbongkarnya Masa Lalu Steve Emmanuel

Doddy Sudrajat jenguk sang putri, Vanessa Angel dari balik jeruji penjara.
Doddy Sudrajat jenguk sang putri, Vanessa Angel dari balik jeruji penjara. (TribunStyle.com/ Kolase Medsos Puput Sudrajat / Surya.co.id)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas