Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saksi Sebut Nama Dipo Latief di Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Steve Emmanuel

Seorang saksi bernama Richard Claproth, mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Saksi Sebut Nama Dipo Latief di Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Steve Emmanuel
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Steve Emmanuel kembali jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Diakuinya badannya agak gemukan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel, seorang saksi bernama Richard Claproth, mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.

Menurutnya, Dipo Latief pernah menjalani rehabilitasi untuk menghentikan kebiasaan mengonsumsi narkoba.

Richard Claproth sendiri adalah seorang terapis dari Smart Leadership Institute.

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia mengatakan Dipo Latief menjalani rehabilitasi narkoba pada 2015.

Baca: Kesaksian Temannya di Sidang: Steve Emmanuel Tak Nyaman Hidup sebagai Artis

Baca: Kemenhub Akan Kembali Mengubah Tarif Ojek Online, Ini Alasannya

Baca: Selasa Besok, Polri Bakal Beritahu Siapa Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta

Saat itu, ia sebetulnya juga menyarankan agar Steve Emmanuel ikut menjalani rehabilitasi.

Berita Rekomendasi

“Saya sempat meminta Steve agar menjalani rehab bersama anak saya, dan bersama Dipo Latief, waktu itu bulan Mei saat bulan puasa,” kata Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

Dipo Latief saat ditemui di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Dipo Latief saat ditemui di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Selain itu, Richard juga mengungkap jika Steve tidak pernah menjalani rehabilitasi. Padahal, sebagai pemakai, Steve harus direhabilitasi.

“Bukan pengedar dia, saya tahu dia pemakai. Dan harus direhab, seharusnya,” katanya.

Janji stop pakai narkoba

Hakim Ketua memberikan nasihat kepada Steve Emmanuel saat sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2019).

Steve Emmanuel diingatkan agar jangan lagi mengonsumsi narkoba. Sebab, ia harus jadi panutan yang baik untuk anaknya.

“Janganlah saudara kayak gitu (mengonsumsi narkotika), saudara punya anak,” kata Hakim Ketua di dalam sidang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas