Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Zul Zivilia Berikan Pesan pada Sang Istri Usai Terancam Hukuman Mati karena Kasus Narkoba

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Grid Network
zoom-in Zul Zivilia Berikan Pesan pada Sang Istri Usai Terancam Hukuman Mati karena Kasus Narkoba
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Istimewa
Zul Zivilia dan Istrinya 

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Dari penangkapan Zul Zivilia itu, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.

Atas penemuan tersebut, pelantun 'Aishiteru' itu terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.

Zul disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena memiliki barang bukti narkoba melebihi 5 gram.

Mendapati suaminya terancam hukuman mati, istri Zul, Retno Paradinah, sontak merasa terpukul.

Kendati demikian, pasca suaminya mendekam selama tiga bulan dalam penjara, Retno mengaku sudah mulai merasa tenang.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas