Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Kembali Dipindahkan, Kepala Rutan Cipinang Pastikan Tak Ada Fasilitas Bilik Asmara

Kepala Rutan Cipinang memastikan Ahmad Dhani tidak akan mendapatkan fasilitas 'bilik asmara' ataupun perlakuan khusus lainnya.

Penulis: Grid Network
zoom-in Ahmad Dhani Kembali Dipindahkan, Kepala Rutan Cipinang Pastikan Tak Ada Fasilitas Bilik Asmara
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, memastikan Ahmad Dhani tak akan mendapatkan fasilitas 'bilik asmara' di dalam rutan.

Istilah bilik asmara merujuk pada sebuah tempat yang digunakan para tahanan untuk melakukan hubungan suami istri dengan pasangannya.

Bilik asmara mulanya terbongkar saat persidangan kasus yang menjerat suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.

Fahmi Darmawansyah terlibat tiga kasus dengan dua kasus korupsi.

Satu di antaranya kasus suap terkait Satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Terakhir, suami Inneke Koesherawati itu terlibat dengan penyewaan bilik asmara bagi penghuni lapas.

Disinggung soal bilik asmara, Oga Darmawan menegaskan bahwa tempat tersebut tidak tercantum dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dianut sistem pemasyarakatan di Tanah Air.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas