Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gelar Profesor Limbad Bak Misteri, Saat Ditelusuri Nama Perguruan Tingginya, Ternyata Hasilnya Nihil

Pesulap Limbad menggegerkan dunia maya setelah foto pengukuhan dirinya menjadi profesor dipajang di akun media sosialnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gelar Profesor Limbad Bak Misteri, Saat Ditelusuri Nama Perguruan Tingginya, Ternyata Hasilnya Nihil
Instagram @limbadindonesia
Teka-teki gelar Limbad, bagaimana cara dapatkan Honoris Causa (HC) alias Doktor Kehormatan? 

- Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 3

Gelar Doktor Kehormatan diberikan kepada perseorangan yang memiliki jasa dan/atau karya yang :

a. luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, kemanusiaan dan/atau bidang kemasyarakatan;

b. sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan;

c. sangat bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia atau umat manusia; atau

d. luar biasa mengembangkan hubungan baik bangsa dan negara Indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan.

- Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 4

Berita Rekomendasi

Selain syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, calon penerima gelar Doktor Kehormatan harus:

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. memiliki gelar akademik paling rendah sarjana (S1) atau setara dengan level 6 (enam) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

c. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik; dan

d. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.

Tentang Perguruan Tinggi Limbad, Institut Kesejahteraan Muslim

Limbad diketahui mendapatkan gelar Honoris Causa (HC) atau Doktor Kehormatan dari Institut Kesejahteraan Muslim pada 2006.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas