RUU Permusikan Ditarik Dari Prolegnas Prioritas DPR RI 2019, Ini Penjelasan Anang Hermansyah
Awal 2019 publik dihebohkan mengenai RUU Permusikan. Kini, RUU Permusikan ini secara resmi ditarik dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Editor: Anita K Wardhani
"Dalam surat tersebut saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan," ucapnya.
Alasan pertama, tanggapan dan masukan dari komunitas musik di Tanah Air terhadap substansi isi RUU Permusikan.
Kedua, rencana musyawarah besar (Mubes) pemangku kepentingan musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan musik di Inonesia.
"Disepakati akan digelar Mubes stakehloder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita," katanya.
Mantan suami penyanyi Krisdayanti itu mengatakan, usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi dari stakeholder musik.
Aspirasi itu untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di sektor musik.
"Namun, dalam perjalannnya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya. Tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik," katanya.
Lebih lanjut, dia meminta kepada komunitas musik untuk segera membuat Musyawarah Besar (Mubes), untuk menanggapi persoalan besar di industri musik Indonesia.
"Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di Tanah Air."
"Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah," ujar Anang Hermansyah.
Dukung suami
Pada Februari 2019, penyanyi Ashanty sebagai istri Anang Hermansyah mendukung pekerjaan suaminya memperjuangkan RUU Permusikan disahkan sebagai undang-undang.
"Suami saya (Anang) di sana (DPR RI) memperjuangkan apa yang sedang dikoar-koarkan," ucap Ashanty di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/2/2019).
Menurut dia, Anang sempat marah karena lagunya dibawakan di karaoke atau restoran yang seharusnya mendapat royalti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.