RUU Permusikan Ditarik Dari Prolegnas Prioritas DPR RI 2019, Ini Penjelasan Anang Hermansyah
Awal 2019 publik dihebohkan mengenai RUU Permusikan. Kini, RUU Permusikan ini secara resmi ditarik dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Editor: Anita K Wardhani
Suaminya, kata Ashanty, tidak hanya memikirkan diri sendiri melainkan nasik musisi lawas yang juga seharusnya mendapat royalti dari karyanya.
"Bisa lihat, penyanyi lawas di masa tuanya hidup ngontrak. Terus musisi yang sudah tua sakit keras, musisi lainnya harus galang dana. Padahal di tempat karaoke dan restoran sering diputar lagunya," ucapnya.
"Okelah Mas Anang tidak juga dapat royalti lagunya yang sering dibawakan (orang lain). Tapi jangan pandang mas Anang, kita lihat musisi lainnya. Musik itu universal bukan cuma Mas Anang saja," katanya lagi.
Meskipun isi RUU Permusikan diperdebatkan oleh para musisi, Ashanty menilai, Anang memahami dan akan terus memperjuangkannya.
"Dia legislatif yang juga musisi, tetapi memang seluruh jiwanya dia di musisi. Mas Anang memang yang mengusulkan dan berjuang untuk RUU Permusikan."
"Tetapi yang bertanggung jawab adalah Kepala Pusat Badan Perundang-Undangan DPR RI. Jadi minta doanya aja agar RUU Permusikan bisa diterima oleh semuanya," ujar Ashanty. (Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alasan Anang Hermansyah Ajukan Permohonan Penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas Prioritas DPR,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.