Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bacakan Pledoi, Steve Emmanuel Khawatir Anak Putus Sekolah

Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), Steve Emmanuel menyinggung soal buah hatinya.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bacakan Pledoi, Steve Emmanuel Khawatir Anak Putus Sekolah
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Steve dalam sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), terdakwa kasus narkoba Steve Emmanuel menyinggung soal anak.

Ia khawatir hukuman yang dijatuhkan kepadanya terlalu lama maka sang anak akan putus sekolah.

"Saya punya anak satu dan akan putus sekolah. Saya meminta kepada majelis hakim, harapan saya mendapat keadilan di sidang ini dan hakim yang mulia akan terketuk sisi kemanusiaannya agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya," kata Steve dalam sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/3/2019).

Steve Emmanuel juga mengungkap ia semakin terpuruk ketika didakwa sebagai pengedar narkotika. Mantan suami Andi Soraya itu berharap, Majelis Hakim akan memberikan vonis seadil-adilnya. Sebab, dirinya membantah jika disebut sebagai pengedar narkoba.

Baca: Komunitas Motor Gede di Bandung Rencana Gelar Charity untuk Agung Hercules, Keluarga Malah Bingung

Baca: Kuasa Hukum Bersyukur Steve Emmanuel Tak Dituntut Hukuman Mati

Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan

"Mencari kebenaran yang hakiki, tidak semudah apa yang dibayangkan. Untuk membuktikan kebenaran yang saya tidak lakukan," katanya.

Sebelumnya Steve dituntut 13 tahun penjara. Ia terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, pemain sinetron bernama lengkap Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat.

Dia diamankan di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas