Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Liku-liku Perjalanan Karir Qomar, dari Guru, Pelawak, Politisi, Hingga Terperosok Ijazah Palsu

Diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, mantan pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar harus berurusan dengan polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Liku-liku Perjalanan Karir Qomar, dari Guru, Pelawak, Politisi, Hingga Terperosok Ijazah Palsu
Komar 

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia. (Kompas.com/Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelawak Nurul Qomar Ditahan atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu"


Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas