Liku-liku Perjalanan Karir Qomar, dari Guru, Pelawak, Politisi, Hingga Terperosok Ijazah Palsu
Diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, mantan pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar harus berurusan dengan polisi.
Editor: Sugiyarto
Qomar akhirnya terpilih sebagai anggota Komisi X DPR RI 2004 dari Fraksi Partai Demokrat.
Singkat cerita, Qomar pun pada tahun 2009 kembali jadi anggota DPR RI untuk posisi yang sama sampai 2014.
Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif.
Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
Maju Jadi Calon Kepala Daerah
Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah.
Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban. Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.
Namun, mereka kalah di putaran pertama.
Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.
Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon. Pasangannya adalah Muhammad Lutfi. Kali ini, Qomar pun kembali gagal.
Melamar Rektor Pakai Ijazah S2 dan S3 Palsu
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.
Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.