Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Beberapa Jadwal Ceramah Nurul Qomar Harus Dibatalkan
Buntut dari kasus pemalsuan dokumen ijazah yang menjerat Nurul Qomar, berpengaruh pada pekerjaan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari kasus pemalsuan dokumen ijazah yang menjerat Nurul Qomar, berpengaruh pada pekerjaan.
Dodi sebagai manajernya, mengatakan ada beberapa pekerjaan yang terpaksa dibatalkan karena Qomar terjerat kasus.
"Kalau sementara ini memang ada beberapa jadwal yang terpaksa dibatalkan. InshaAllah ke depannya nggak (keganggu) lah sesuai dengan rencana," ujar Dodi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Dodi membeberkan sebagian besar pekerjaan yang dibatalkan adalah ceramah-ceramah diberbagai tempat.
Karena memang Nurul Qomar saat ini lebih aktif berdakwah. Tentu dengan disisipkan komedi di dalamnya.
Baca: Penasaran Tubuh Kekarnya Bisa Dibanting Iko Uwais, Dave Bautista Tanya Soal Pencak Silat
Baca: Tubuh Sulami si Manusia Kayu Masih Kaku, Hanya Jarinya yang Bisa Bikin Kerajinan Tangan untuk Hidup
"Beliau ini kan jadwal dakwahnya banyak yaa, bulan ini aja hanya istirahat dua hari. Dalam satu bulan ini, pagi siang sore malam kerja, hanya tersisa dua hari beliau istirahat. Kemungkinan salah satunya itu juga beliau asma. Karena setiap malam harus dakwah," jelas Dodi.
"Ya kan karena bapaka ini canda dan dakwah. Dakwahnya berbentuk candaan," lanjutnya.
Baca: Pastikan Nurul Qomar Benar-benar Kantongi Ijazah S2 dan S3, Manajer Mengaku Pernah Antar Kuliah
Nurul Qomar yang sebelumnya harus mendekam di Polres Brebes, Jawa Tengah. Kini sudah dipulangkan sementara ke kediamannya.
Sebelumnya pihak pengacara Nurul Qomar mengajukan penangguhan penahanan atas alasan kesehatan.
Meski begitu, kasus pemalsusan dokumen ijazah S2 dan S3 yang dituduhkan ke Nurul Qomar tetap berlanjut.
Komedian yang akrab disapa Haji Komar itu dituduh memasulkan dokumen ijazah S2 dan S3 sebagai syarat untuk menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi di Brebes.