Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terseret Kasus Pemalsuan Ijazah, Nurul Qomar Ungkap Penyakitnya, Setiap Hari Pakai Alat Bantu Napas

Sempat ditahan karena terseret kasus pemalsuan ijazah, pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar dibebaskan karena sakit.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terseret Kasus Pemalsuan Ijazah, Nurul Qomar Ungkap Penyakitnya, Setiap Hari Pakai Alat Bantu Napas
Tribun Jateng/ M Zaenal Arifin
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). 

Berdasarkan keterangan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno, SKL dibuat sendiri oleh Komar melalui sopir pribadinya.

"SKL itu dibuat oleh sopirnya atas perintah Komar," kata Triyatno, usai pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rekto
Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rekto (Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)

Hal itu didukung dengan tidak mampunya Komar menunjukkan ijazah S2 (Magister) dan S3 (Doktor) saat diminta oleh pihak Yayasan UMUS saat dirinya menjabat sebagai Rektor UMUS.

Kuasa hukum UMUS Brebes, Tobidin Sarjum mengungkapkan, dugaan pemalsuan ijazah tersebut berawal saat akan dilakukan prosesi wisuda mahasiswa pada November 2017 lalu.

Saat itu, pihak Kopertis meminta Yayasan UMUS agar menyerahkan ijazah S2 dan S3 rektor sebagai persyaratan.

Oleh pihak Yayasan, kemudian ijazah itu dimintakan kepada Komar.

Namun Komar tak dapat menunjukkannya dan bilang masih dalam proses. Karena itu, pihak UMUS kemudian mengirim surat ke universitas di Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Katanya ia S2 dan S3 di UNJ. Kemudian kita bertanya ke sana (UNJ--red) menanyakan itu. Dan jawabannya belum lulus," ungkapnya.

Atas dasar itu, pihak UMUS Brebes kemudian melaporkannya ke Polres Brebes atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 pada Desember 2017.

Sementara itu, pengacara Komar, Furqon Nurjaman mengungkapkan, Komar awalnya telah lulus S1 Pendidikan Dasar di UNJ.

Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).
Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019). (TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN)

Kemudian Komar melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipayana Jakarta. Usai lulus, Komar kembali melanjutkan kuliah S3 di UNJ dan mengambil program Pendidikan Dasar.

"Karena dia ingin menjadi dosen dan guru besar, ia kuliah lagi S3 di UNJ. Namun tidak bisa karena pendidikannya tidak linear. Disarankan oleh pihak kampus agar kuliah lagi S2 dan mengambil jurusan yang linear yaitu Manajemen Pendidikan Dasar," ungkapnya.

Padahal, saat itu Komar juga masih menjalani kuliah S3 di UNJ.

Karena linear, Komar pun diterima sebagai mahasiswa S2 di fakultas yang sama kampus tersebut. Sehingga secara bersamaan, Komar menempuh pendidikan S2 dan S3 di kampus yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas