Terseret Kasus Pemalsuan Ijazah, Nurul Qomar Ungkap Penyakitnya, Setiap Hari Pakai Alat Bantu Napas
Sempat ditahan karena terseret kasus pemalsuan ijazah, pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar dibebaskan karena sakit.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Sempat ditahan karena terseret kasus pemalsuan ijazah, pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar dibebaskan karena sakit.
Pria yang akrab disapa Komar ini menjelaskan tentang penyakit yang dideritanya.
Karena penyakit asma yang dideritanya, Nurul Qomar yang pernah menjadi politisi ini setiap hari, dirinya harus mendapatkan bantuan alat pernapasan (nebulizer).
Setiap 8 jam sekali Komar harus bernapas dengan nebulizer karena penyakit asmanya itu.
Baca: Senyum Pelawak Nurul Qomar Saat Dibawa ke Kejaksaan
"Kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu. Selain itu, tekanan darah juga sering tidak stabil," katanya saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).
Kemarin Komar dibawa ke Kejari Brebes karena Polres Brebes melimpahkan berkas perkara pemalsuan ijazah.
Baca: Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Rekam Jejak Kasus Vanessa Angel, Mulai Ditangkap Hingga Bebas Sabtu Ini
Tersangka Komar didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejari Brebes sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesampainya di Kejari, Komar langsung dibawa masuk ke ruang Seksi Pidana Umum.
Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mengambil gambar dan mewawancarainya.
Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Doain saya ya," ucapnya.
Baca: Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelawak Nurul Qomar: Doain Saya Ya
Sopir Pribadinya Terlibat
Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat mantan pelawak kondang anggota grup lawak "Empat Sekawan", Nurul Qomar atau akrab disapa Komar, berawal dari surat keterangan lulus (SKL) yang digunakannya dalam pencalonannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017 lalu.
SKL S2 dan S3 Komar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut disebut-sebut yang dipalsukan oleh Komar.