Terseret Kasus Pemalsuan Ijazah, Nurul Qomar Ungkap Penyakitnya, Setiap Hari Pakai Alat Bantu Napas
Sempat ditahan karena terseret kasus pemalsuan ijazah, pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar dibebaskan karena sakit.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Sempat ditahan karena terseret kasus pemalsuan ijazah, pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar dibebaskan karena sakit.
Pria yang akrab disapa Komar ini menjelaskan tentang penyakit yang dideritanya.
Karena penyakit asma yang dideritanya, Nurul Qomar yang pernah menjadi politisi ini setiap hari, dirinya harus mendapatkan bantuan alat pernapasan (nebulizer).
Setiap 8 jam sekali Komar harus bernapas dengan nebulizer karena penyakit asmanya itu.
Baca: Senyum Pelawak Nurul Qomar Saat Dibawa ke Kejaksaan
"Kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu. Selain itu, tekanan darah juga sering tidak stabil," katanya saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).
Kemarin Komar dibawa ke Kejari Brebes karena Polres Brebes melimpahkan berkas perkara pemalsuan ijazah.
Baca: Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Rekam Jejak Kasus Vanessa Angel, Mulai Ditangkap Hingga Bebas Sabtu Ini
Tersangka Komar didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejari Brebes sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesampainya di Kejari, Komar langsung dibawa masuk ke ruang Seksi Pidana Umum.
Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mengambil gambar dan mewawancarainya.
Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Doain saya ya," ucapnya.
Baca: Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelawak Nurul Qomar: Doain Saya Ya
Sopir Pribadinya Terlibat
Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat mantan pelawak kondang anggota grup lawak "Empat Sekawan", Nurul Qomar atau akrab disapa Komar, berawal dari surat keterangan lulus (SKL) yang digunakannya dalam pencalonannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017 lalu.
SKL S2 dan S3 Komar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut disebut-sebut yang dipalsukan oleh Komar.
Berdasarkan keterangan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno, SKL dibuat sendiri oleh Komar melalui sopir pribadinya.
"SKL itu dibuat oleh sopirnya atas perintah Komar," kata Triyatno, usai pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).
Hal itu didukung dengan tidak mampunya Komar menunjukkan ijazah S2 (Magister) dan S3 (Doktor) saat diminta oleh pihak Yayasan UMUS saat dirinya menjabat sebagai Rektor UMUS.
Kuasa hukum UMUS Brebes, Tobidin Sarjum mengungkapkan, dugaan pemalsuan ijazah tersebut berawal saat akan dilakukan prosesi wisuda mahasiswa pada November 2017 lalu.
Saat itu, pihak Kopertis meminta Yayasan UMUS agar menyerahkan ijazah S2 dan S3 rektor sebagai persyaratan.
Oleh pihak Yayasan, kemudian ijazah itu dimintakan kepada Komar.
Namun Komar tak dapat menunjukkannya dan bilang masih dalam proses. Karena itu, pihak UMUS kemudian mengirim surat ke universitas di Jakarta.
"Katanya ia S2 dan S3 di UNJ. Kemudian kita bertanya ke sana (UNJ--red) menanyakan itu. Dan jawabannya belum lulus," ungkapnya.
Atas dasar itu, pihak UMUS Brebes kemudian melaporkannya ke Polres Brebes atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 pada Desember 2017.
Sementara itu, pengacara Komar, Furqon Nurjaman mengungkapkan, Komar awalnya telah lulus S1 Pendidikan Dasar di UNJ.
Kemudian Komar melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipayana Jakarta. Usai lulus, Komar kembali melanjutkan kuliah S3 di UNJ dan mengambil program Pendidikan Dasar.
"Karena dia ingin menjadi dosen dan guru besar, ia kuliah lagi S3 di UNJ. Namun tidak bisa karena pendidikannya tidak linear. Disarankan oleh pihak kampus agar kuliah lagi S2 dan mengambil jurusan yang linear yaitu Manajemen Pendidikan Dasar," ungkapnya.
Padahal, saat itu Komar juga masih menjalani kuliah S3 di UNJ.
Karena linear, Komar pun diterima sebagai mahasiswa S2 di fakultas yang sama kampus tersebut. Sehingga secara bersamaan, Komar menempuh pendidikan S2 dan S3 di kampus yang sama.
"Di saat sudah disertasi dan siap sidang, muncul tawaran untuk menjadi rektor di UMUS Brebes. Ia pun mengambil tawaran itu," tambahnya.
Setelah menjadi rektor, Komar tidak melanjutkan disertasinya sehingga ia pun belum dinyatakan lulus S2 dan S3 dari UNJ. (Nal)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Ungkap Siapa Pembuat SKL Palsu Pelawak Komar saat Jadi Rektor UMUS Brebes,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.