Deretan Fakta di Balik Laporan Fairuz A Rafiq pada Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua ke Polisi
Fairuz A Rafiq telah mantap untuk melaporkan sang mantan suami, Galih Ginanjar beserta Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWSCOM - Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Senin (1/7/2019).
Sempat memilih untuk diam dari semua sindiran Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq akhirnya memutuskan membawanya ke jalur hukum.
Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dengan tuduhan melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 tentang larangan menyebarkan dokumen elektronik yang berisi muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
• Reaksi Rency Milano Soal Ikan Asin Galih Ginanjar, Orang Berpendidikan Tak Akan Bicara Seperti Itu
Fairuz datang bersama suaminya, Sonny Septian, kusas hukumnya, Hotman Paris, kakaknya Ranny A Fahd dan beberapa saudara lainnya.
Dikutip dari Kompas.com inilah lima fakta di balik pelaporan Fairuz terhadap Galih Ginanjar atas perkataan ikan asin beberapa waktu lalu.
1. Disindir Ikan Asin
Diketahui kasus ini bermula saat Galih Ginanjar menjadi bintang tamu di YouTube channel Rey Utami dan Pablo Benua.
Fairuz menilai Galih dengan sengaja mengatakan kalimat asusila terkait ikan asin yang dialamatkan kepada dirinya.
Diwakili kakak iparnya, Ranny Fahd A Rafiq, Fairuz mengaku merasa sangat terhina dengan hal itu.
"Saya Ranny Fadh A Rafiq mewakili Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela," kata Rani.