Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituduh Ingkar Janji, Ashanty Terperangah Oleh Gugatan Rp 9,4 Miliar dari Partner Bisnis

“Selama satu tahun kami kerja sama, antara saya dan dia banyak ketidakcocokan. Biar di pengadilan saja nanti kita sama-sama ungkapkan"

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dituduh Ingkar Janji, Ashanty Terperangah Oleh Gugatan Rp 9,4 Miliar dari Partner Bisnis
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ashanty memberikan keterangan pera terkait gugatan sebesar Rp 9,4 miliar dari rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, di kediaman Ashanty di Cinere Mas, Depok, Rabu (3/7/2019). 

Ada pula biaya sewa tempat usaha senilai Rp 35 juta serta biaya somasi, sewa jasa pengacara, dan transportasi ke rumah Ashanty yang ditotal mencapai Rp 50 juta.

Namun, bukan cuma kerugian materil yang diklaim oleh Martin Pratiwi. Ia merasa juga merugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar.

Ashanty di kediamannya di Kawasan Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019) saat memberikan keterangan pers terkait tuntutan Rp 9,4 miliar oleh mantan rekan bisnisnya.
Ashanty  memberikan keterangan pers terkait tuntutan Rp 9,4 miliar oleh mantan rekan bisnisnya. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.

Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.

Berkas gugatan yang dilayangkan rekan bisnis Ashanty ke PN Tangerang, Rabu (26/6/2019)(SIPP PN Tangerang) ()
(Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy/Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas