Anggap Fairuz Telah Dilecehkan Galih Ginanjar, Ini Langkah Komnas Perempuan Kawal Kasus Ikan Asin
Fairuz A. Rafiq mendapatkan dukungan dari Komnas Perempuan setelah melakukan pengaduan yang didampingi oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum, Senin
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Fairuz A. Rafiq mendapatkan dukungan dari Komnas Perempuan setelah melakukan pengaduan yang didampingi oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum, Senin (8/7/2019) siang kemarin.
Masruchah, Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan Komnas Perempuan akan ikut memantau kasus bau ikan asin yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
“Sebagai mandat Komnas Perempuan kita bisa membantu bersama-sama sampai misalnya mungkin surat rekomendasi kepada Polda Metro jaya itu yang kita lakukan dan kasus ini sedang kami pelajari,” ucap Masruchah saat ditemui di Komnas Perempuan, Senin (8/7/2019).
Baca: Kata Polisi, Motif Sebut Ikan Asin Sengaja Permalukan Fairuz, Galih Ginanjar Layak Jadi Tersangka?
Kemudian Komnas Perempuan juga menilai kalau Fairuz disini merupakan korban yang kalau dikaitkan dengan pelecehan seksual mengalami pencemaran nama baik dengan kata-kata ‘Ikan Asin’ yang diucapkan Gaih Ginanjar.
“Kalau kita kaitkan pelecehan seksual isu pencemaran nama baik kira kira mengarah ke sana,” kata Masruchah.
Kemudian Komnas Perempuan juga menilai apa yang dialami Fairuz ini merupakan sesuatu yang sangat menyakitkan hati terlebih dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Komnas Perempuan juga mengawatirkan dampak dari kejadian ini tidak hanya pada kondisi Fairuz tetapi juga kondisi anak dan keluarga Fairuz yang juga berdampak dari kasus ini.
“Saya, kita, semua perempuan, pasti tersakiti merasa terpukul atas tindakan ini gitu ya. Semestinya itu tidak dilakukan oleh mantan pasanganya karena dampaknya tidak hanya Fairuz juga keluarganya dan anak-anaknya,” papar Fasruchah.
Tidak hanya Hotman Paris, suami Fairuz, Sonny Septian juga terlihat selalu mendampingi istrinya dan selalu membantu menyeka air mata Fairuz yang kerap menangis saat memberikan pernyataan usai bertemua dengan Komnas Perempuan.
Perseteruan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar, bermula dari ucapan GalihGinanjar yang tak mengenakkan.
Melalui akun Youtobe milik Rey Utami, Galih Ginanjar menyebut kemaluan Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Fairuz A Rafiq pun telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kepada pihak berwajib karena dianggap menyebarkan konten asusila lewat akun Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor, Galih Ginanjar dalam kasus 'ikan asin' pada Jumat (5/7/2018) selama 13 jam dengan 46 pertanyaan.