Pandangan Rhoma Irama Tentang Anaknya yang Bakal Masuk Penjara Jalani Sisa Hukuman Terkait Narkoba
Ridho Rhoma akan menjalani sisa hukuman penjara dalam perkara narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ridho Rhoma akan menjalani sisa hukuman penjara dalam perkara narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.
Sebagai orangtua, Raja Dangdut Rhoma Irama punya pandangan terhadap nasib anaknya itu.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Ridho, Ismail Istara dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
"Pesannya tadi bahwa masalah ini tidak keluar dari rencana Allah. Semua adalah takdir Allah. Mungkin ini adalah teguran, peringatan dari Allah, ya harus kita jalani," ujar Ismail.
Rhoma Irama, menurut dia, menganggap hal ini bisa menjadi ujian dari Tuhan dan pelajaran bagi Ridho.
Baca: Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara Jalani Sisa Hukuman Jumat Pekan Ini
"Tonggak sejarah buat Ridho, tidak jadi suatu permasalahan yang terbebani, itu tidak ada," kata Ismail.
Rhoma berencana mengantar sendiri Ridho ke Kejaksaan Tinggi Negeri. yang akan kembali dibui pada Jumat (12/7/2019) mendatang akan diantarkan langsung ke Rutan Salemba.
Baca: Kelar Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Ikan Asin, Rey Utami Terlihat Panik dan Hindari Awak Media
Baca: Soal Isu Pindah Agama, Salmafina Hindari Awak Media Sembari Tutupi Wajahnya dan Bilang Maaf
Baca: Ada Benjolan di Leher, Raffi Ahmad Berencana Berobat ke Luar Negeri
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.
Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara. Namun sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani delapan bulan penjara.
Ridho memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridho Rhoma Harus Kembali Masuk Bui, Rhoma Irama Beri Nasihat