Galih Ginanjar Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu Status Kliennya sebagai Tersangka
Kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (11/7/2019), buka suara terkait penetapan status tersangka
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Galih Ginanjar sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan ujaran penghinaan bau ikan asin.
Penetapan status tersangka Galih Ginanjar itu dilakukan bersamaan dengan Pablo Benua dan Rey Utami.
Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa selama 18 jam dari Kamis (10/7/2019) hingga Jumat (11/7/2019) dini hari.
Kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (11/7/2019), buka suara terkait penetapan status tersangka kliennya.
"Status tersangka saya belum tahu. Hanya saja menurut Kumalasari (Isti Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari--Red), Galih dijemput paksa Kamis jam 3 subuh," kata Rihat Hutabarat.
Baca: Cukup Bukti Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Akan Ditahan?
Baca: Ngaku Pengacara, Status Kemahasiswaan Barbie Kumalasari Diselidiki
Dia menambahlan, Galih Ginanjar dijemput penyidik ketika sedang menginap satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Infonya sih Galih dijemput paksa karena penyidik kekurangan bahan pemeriksaan. Jadi dijemput paksa sama penyidik subuh tadi," ucapnya.
"Tapi sampai sekarang saya enggak tahu statusnya apa," ucapnya lagi.
Baca: Pilih Buat Album Solo Religi, Fadly Padi Reborn Puaskan Batinnya
Baca: Ingin Program Bayi Tabung? Perhatikan Tiga Persiapan Penting Ini
Mengenai status tersangka, Rihat Hutabarat mengatakan, dia hanya mengetahui status Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan penyidik menjadi tersangka.
"Yang saya tahu yang didengar dari statement Farhat (pengacara Farhat Abbas--Red) , Rey dan Pablo sudah dinaikan statusnya dan sudah dibawa ke kesehatan," ucapnya.
Siang ini, kata Rihat Hutabarat, dia dan Kumalasari akan mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mendampingi Galih dalam melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Ini kita lihat dulu, kita mau mendampingi. Karena kita enggak tau langkah-langkah itu, kita mendampingi dulu," ujar Rihat Hutabarat.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktor Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar urusan ranjangnya ketika masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar menikah dengan Fairuz A Rafiq pada 5 Maret 2011. Pernikahannya berakhir pada 2014.
Selama tiga tahun pernikahannya, Galih-Fairuz dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Konflik antara Galih-Fairuz muncul ketika ada unggahan video di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video itu, Galih Ginanjar mengatakan bahwa bagian intim Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.
Warganet pun berkomentar atas ucapan Galih Ginajar yang dianggap sebagai ucapan sampah.
Mereka menganggap suami Barbie Kumalasari itu tidak layak dan tidak pantas mengumbar urusan ranjang dengan mantan istrinya.
Sementara itu, suami Fairuz yang sekarang, Sonny Septian, naik pitam atas ucapan Galih Ginanjar.
Dia meminta Galih untuk untuk meminta maaf kepada Fairuz dan publik atas ucapannya tersebut.
Namun, Galih Ginanjar tak kunjung mengucapkan maaf sehingga Fairuz dan Sonny membawa kasus itu ke ranah hukum.
Mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, Senin (1/7/2019).
(Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengacara Rihat Hutabarat: Galih Ginanjar Ditangkap Polisi Saat Subuh Terkait Kasus Bau Ikan Asin,