Kata Farhat Abbas, Channel Youtube yang Memuat Video ''Ikan Asin'' Bukan Milik Pablo Benua
Farhat Abbas, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengatakan vlog bincang-bincang Rey Utami dan Galih Ginanjar bukan milik Pablo Benua.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Belum ditahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.
Baca: Selesai Diperiksa Subuh dan Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari: Gua Belum Keramas
Baca: Doa Khusus Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet Saat Vonis
"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.
Setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.
Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Masih Diperiksa
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan benarkan kabar Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ikan asin.
Menurutnya setelah melakukan pemeriksaan, keduanya dianggap memenuhi unsur pidana.
"Iya betul (tersangka)," kata Kombespol Iwan Kurniawan saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).
"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tambahnya.
Saat ini Pablo dan Rey udah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
"Masih dalam tahap pemeriksaan, penangkapan, di Polda Metro Jaya," ucap Iwan Kurniawan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya.