Polisi Temukan Ada Konten Asusila dan Pornografi di Chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua
Rey Utami dan Pablo Benua jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus "ikan asin".
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Lapiran Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisan menemukan adanya unsur asusila dan pornografi lainnya di chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono.
"Sekarang kita perdalam karena kita juga menemukan di konten YouTube Rey Utami dan Pablo kita temukan indikasi pornografi dan asusial yang lain," ujar Kombespol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Baca: Lewati Masa-masa Sulit, Vanessa Angel Tak Sebut Ayahnya Saat Menyampaikan Ucapan Terima Kasih
Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen
Baca: Galih Ginanjar Masih Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Belikan Nasi Goreng untuk Suaminya Itu
"Ada ditampilkan videonya unsur pornografi dan asusila," lanjutnya.
Saat ini keduanya tengah menyandang status tersangka atas tindak pelanggaran UU ITE yang dilakukannya dalam sebuah vlog bersama Galih Ginanjar.
Keduanya dianggap menyebarkan konten yang bersifat pornografi melalui platform YouTube mereka.
Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Diresmkrimsus Polda Metro Jaya.
Jadi tersangka
Rey Utami baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penyebaran konten asusila.
Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya pun membenarkan hal tersebut.
Dikatakan Farhat Abbas kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).
"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja, pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat, itu saja," terangnya.
Baca: Hotman Paris Angkat Bicara Saat Galih Ginanjar Mengaku Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq
Baca: Modus 3 Tersangka Kasus Ikan Asin Terungkap, Percakapan Berdurasi 32,6 Menit Jadi Alat Bukti Polisi
Baca: Dengar Kabar Anaknya Pindah Agama, Sunan Kalijaga: Biasa Ajalah
Farhat Abbas merasa kliennya itu melawan opini-opini yang dibentuk sehingga membuat semua orang merasa benci.
Ia juga mengatakan kasus yang menjerat kliennya itu berhubungan dengan persaingan YouTubers.
"Ya susah, ini kan lawan opini-opini gitu kan yang dibuat kan seolah-olah mengajak orang merasa kebencian, permusuhan itu," kata Farhat.
"Apalagi dilakukan dengan trik-trik youtuber-youtuber semua. Ini kan kompetisi youtuber," ucapnya.
Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten asusila. Sempat ditahan lebih dari 12 jam, pasangan suami istri tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kepanikan Rey Utami
Hampir 12 jam, Rey Utami menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam. Saat keluar dari Ditreskimsus pukul 21.15 WIB, Rey memilih kabur dari awak media.
Kendati telah dikejar oleh awak media dan awak kamera, Rey tetap tak berhenti.
Saling kejar pun sempat terjadi antara awak media dan istri Pablo Benua itu.
Ia sempat menuju restoran di dekat Disreskrimsus dengan wajah panik. Di dalam restoran ia hanya menemui sejumlah orang, kemudian kembali keluar.
Setelahnya, ia kembali memasuki Ditreskrimsus. Ia pun meminta maaf kepada awak media.
“Maaf ya mas,” ujarnya.
Rey Utami mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, Rabu (10/7/2019) sekira pukul 10.00 WIB.
Ia menjalani sejumlah pemeriksaan, terkait statusnya saksi terlapor atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Fairuz A Rafiq. Selain Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua juga turut dipolisikan oleh Fairuz terkait kasus ikan asin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.