Soal Vlog Ikan Asin, Barbie Kumalasari: Tinggal Tunggu Proses Hukum
Selebritas Barbie Kumalasari harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus vlog ikan asin yang melibatkan mantan suaminya, Galih Ginanjar
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebritas Barbie Kumalasari harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus vlog ikan asin yang melibatkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).
Barbie memberi jawaban mengambang ketika ditanya soal apakah ia menyangka ucapan mantan suaminya di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua menjadi seperti sekarang ini.
“Mmmm…. nyangka atau enggak, intinya aku dari awal udah keberatan sih. Nah kan keberatan aku ada buktinya,” tutur Barbie setelah pemeriksaan, Rabu (10/7/2019) malam.
Ia hanya berharap yang terbaik dari kejadian ini. Ia juga siap menjalani seluruh proses hukum yang berjalan. “Siap semuanya, sudah kooperatif, tinggal tunggu proses hukum saja,” imbuh Barbie.
Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.50 WIB hingga pukul 22.48 WIB. Menurut pengacaranya, Rifat Hutabarat, Barbie mendapat 39 pertanyaan dari penyidik.
Baca: Barbie Kumalasari Diperiksa 13 Jam, Akui Pasrah Ikut Proses Hukum
Rifat mengatakan, pertanyaan yang diberikan penyidik seputar bagaimana Barbie mengenal pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami. Barbie juga ditanya asal muasal pembuatan konten video tersebut.
"Mbak Kumalasari juga bilang, kan, sebelumnya minta (Pablo dan Rey) turunkan. Bahasa saya dihapus, ya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.