Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Resmi Dipenjara, Begini Tanggapan Fairuz dan Hotman Paris

Tiga tersangka yang terseret kasus video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi dipenjara, begini tanggapan Fairuz dan Hotman Paris

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Resmi Dipenjara, Begini Tanggapan Fairuz dan Hotman Paris
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Tiga tersangka yang terseret kasus video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi dipenjara, begini tanggapan Fairuz dan Hotman Paris. 

Tiga tersangka yang terseret kasus video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi dipenjara, begini tanggapan Fairuz dan Hotman Paris.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka yang terseret kasus video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi dipenjara, Begini Tanggapan Fairuz dan Hotman Paris.

Tiga tersangka konten bermuatan asusila terkait video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua, dan Galih Ginanjar resmi dijebloskan ke penjara.

Dilansir Kompas.com, ketiga tersangka sudah dijebloskan ke Ruang Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (12/7/2019).

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar terlihat menggunakan rompi tahanan.

Baca: Resmi Ditahan, Begini Ekspresi Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Pakai Baju Tahanan

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Pada hari yang sama, tiga tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya selama 30 menit.

Dalam wawancara Jumat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka resmi ditahan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hari ini sudah resmi dilakukan penahanan untuk ketiga tersangka. Penahanan sampai 20 hari ke depan," kata Argo dikutip dari Kompas.com.

Tiga tersangka sudah ditahan, kuasa hukum pihak Fairuz, Hotman Paris beri tanggapan.

Menurut Hotman Paris, penahanan ketiganya merupakan kemenangan seluruh wanita Indonesia.

Hal ini ditulis dalam akun resmi Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat (12/7/2019).

Baca: Berita Terkini Rina Maelani, Gadis Asal Kalbar yang Sempat Viral Ingin Jual Ginjal Demi sang Adik

Baca: Salmafina Sunan Diisukan Pindah Keyakinan, Sang Ibu Ungkap Fakta

Akun @hotmanparisofficial mengunggah gambar tangkap layar yang menyebut tiga tersangka kasus video ikan asin sudah resmi ditahan.

Pada postingan yang sama, Hotman menuliskan caption kemenangan untuk seluruh wanita di Indonesia.

"Kemenangan semua wanita Indonesia," tulis akun @hotmanparisofficial.

Pada unggahan tersebut, sederet artis juga meninggalkan komentar.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas