Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Resmi Dipenjara, Begini Tanggapan Fairuz dan Hotman Paris
Tiga tersangka yang terseret kasus video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi dipenjara, begini tanggapan Fairuz dan Hotman Paris
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
Pada unggahan tersebut, sederet artis juga meninggalkan komentar.
"Caption 100," tulis @kiranalarasati.
"(emoji tepuk tangan)," Yuniza Icha.
Selanjutnya Hotman Paris juga memberi tanggapan melalui postingan video.
"Saya atas nama pihak Fairuz dan atas nama jutaan wanita se-Indonesia mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian," ujar Hotman.
Hotman juga menyebutkan tanggapan Fairuz yang dituliskan melalui pesan singkat padanya.
"Fairuz hanya berpesan begini 'abang dan polisi sudah melakukan keyakinan dan kejujuran. Allah maha tahu' itulah reaksi daripada Fairuz atas penahanan," pungkas Hotman Paris.
Menurut pemberitaan sebelumnya, tiga tersangka terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.