Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Syok Galih Ginanjar Jadi Tersangka dan Ditahan, Barbie Kulamasari: Pokoknya Secepat Kilat

Barbie Kumalasari mengaku merasa syok dengan begitu cepatnya polisi menetapkan sang suami sebagai tersangka dan penahanannya.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Syok Galih Ginanjar Jadi Tersangka dan Ditahan, Barbie Kulamasari: Pokoknya Secepat Kilat
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Barbie Kumalasari mengaku merasa syok dengan begitu cepatnya polisi menetapkan sang suami sebagai tersangka dan penahanannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Menanggapi hal itu, sang istri, Barbie Kumalasari mengaku merasa syok dengan begitu cepatnya polisi menetapkan sang suami sebagai tersangka.

Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik sang mantan istri Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Rey Utami & Benua.

"Pokoknya secepat kilat pokoknya, ya, shocked," kata Barbie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Baca: Galih Ginanjar Ditahan atas Kasus Video Ikan Asin, Adik Barbie Kumalasari: Diamku Bukan Karena Malu

Baca: Mendekam di Rutan, Galih Ginanjar Menangis Teringat Orangtuanya

Barbie merasa status hukum yang diterima Galih tidak adil. Menurut dia, sebenarnya banyak konten-konten selebritas lain yang lebih menghina.

"Sekarang gini, artis-artis lain banyak yang lebih parah-parah lagi. Gue aja dihina-hina orang sudah enggak karu-karuan," ujarnya. 

Hari ini, Barbie menjenguk Galih yang sudah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagi tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube terlapor. 

Baca: Tangisi Nasib Galih Ginanjar yang Kini Ditahan, Barbie Kumalasari: Dia Tak Berniat Berbuat Jahat

Baca: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Galih Ginanjar Ditetapkan Tersangka & Pengacara Mengundurkan Diri

Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Baca: Sebelumnya Tertawa-tawa, Lihat Pucatnya Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar Pakai Baju Tahanan

Baca: Pengacara Ungkap Alasan Kenapa Akhirnya Mundur Dampingi Galih Ginanjar

Sebelumnya, Galih Ginanjar dikabarkan menolak untuk menandatangani surat penahanan.

Barbie Kumalasari, mengungkap alasan suaminya menolak menandatangani surat penahanan atas kasus konten bermuatan asusila atau video " ikan asin".


Barbie menjelaskan bahwa sebenarnya Galih bukan tidak mau menandatangani surat penahanan tersebut.

"Jadi bukan Galih tidak mau tandatangan, (tapi) karena kuasa hukumnya masih di luar kota," ujar Barbie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas