Jadi Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Ogah Laporkan Balik Dipo Latief, Ini Alasannya
Nikita Mirzani, telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT sejak 2018 lalu. Ia dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, ia ogah lapor balik.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani, telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT sejak 2018 lalu. Ia dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, ia ogah melaporkan kembali sang mantan suami.
Ada alasan tersendiri mengapa Nikita enggan melaporkan Dipo.
“Begini, jadi apapun karena dia (saat itu) adalah suami istri. Yang kedua, dia itu ayah dari anaknya. Jadi ada sisi positifnya yang kita ambil, bahwa Niki tidak mau melaporkan,” kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Menurut Fahmi, Nikita bisa saja balik melaporkan atas sejumlah tduuhan.
Namun, ia memilih untuk segera menggugat cerai Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Ditahan
“Karena itu kaitan dengan kepastian hukum terhadap dirinya dan kepastian hukum kepada anaknya,” tambah Fachmi.
Namun Nikita enggan membawa kasus antara dirinya dan Dipo ke jalur hukum. Sebab ia berpikir panjang sebelum mengambil keputusan tersebut. Nikita khawatir, akan semakin banyak pemberitaan soal kasus hukum yang dibaca anaknya kelak.
“Tapi kalau melapor adanya dugaan tindakan pidana dia tidak pernah berinisiatif untuk melakukan, itu sisi positif dan kebaikan Niki. cara berpikir niki yang panjang karena jejak digital ini suatu saat akan dibaca oleh anak-anak saya seperti itu,” katanya.