Kasus Ikan Asin Seret Nama Selebriti dan Manajer Artis, Diperiksa Polisi sebagai Saksi
Penyelidikan kasus ikan asin terus dilakukan polis.. Tak hanya tiga tersangkanya yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, artis lain dipanggil
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan kasus ikan asin terus dilakukan jajaran kepoisian. Tak hanya tiga tersangkanya yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, penyidik pun memanggil artis lain.
Adalah Tessa Mariska turut terseret dalam kasus 'ikan asin'.
Tessa Mariska turut dipanggil sebagai saksi terlapor Rabu (17/7/2019).
Meski tidak ikut dalam pembuatan vlog 'ikan asin', Tessa Mariska turut dihadirkan sebagai saksi.
Tessa mendatangi Polda Metro Jaya bersama pengacara Indra Tarigan.
"Jadi hari ini kita memenuhi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," kata Indra di Polda Metro Jaya Rabu (17/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Baca: Namanya Masuk Caleg yang Gugat Gerindra, Mulan Jameela Tak Terlihat di Pengadilan
Baca: Kabar Terbaru Tersangka Kasus Ikan Asin Rey Utami Stres, Berat Badannya Merosot, Galih Tak Dijenguk
Tessa rupanya turut terseret kasus ikan asin lantaran pernah berkomunikasi dengan Barbie Kumalasari.
Hal itu diketahui lewat ponsel Barbie Kumalasari yang diperiksa penyidik terkait kasus ikan asin.
"Keterlibatannya sih sebenarnya enggak ya, tetapi mungkin karena kemarin handphonenya Mbak Kumalasari disita, mungkin ada pembicaraan kita di situ mungkin arahnya dari situ kita dipanggil," ujar Indra.
Tessa pun menjelaskan kalau ia dengan Kumalasari berteman dan satu grup.
Dalam grup tersebut ada percakapan keduanya yang menyangkut video 'ikan asin'.
Tak hanya Tessa, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa artis sekaligus manajer artis Tata Liem terkait kasus bau ikan asin.
Tata Liem didampingi kuasa hukumnya, Fitri Alpiah, mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019).
Sekitar 1,5 jam, Tata Liem menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan Tata Liem mengatakan, dia dipanggil penyidik karena dianggap kenal dengan dua tersangka kasus bau ikan asin yakni pasangan Rey Utami dan Pablo Benua.
Dia juga mengaku kenal dengan selebritas Barbie Kumalasari, istri tersangka lainnya aktor Galih Ginanjar.
"Saya dipanggil dan diperiksa jadi saksi, karena dianggap pernah kenal, dan mengenal dengan Rey," kata Tata Liem, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, ada belasan pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada dirinya. "Tentunya terkait dengan video itu," katanya.
"Sebagai warga negara yang baik ya saya memenuhi panggilan polisi dan sudah selesai diperiksa tadi," kata Tata.
Namun, dia enggan mengomentari video pernyataan bau ikan asin yang dilontarkan oleh Galih Ginanjar yang direkam Rey Utami dan Pablo Benua yang beredar di YouTube.
"Untuk itu saya no comment lah," kata Tata.
Tata Liem mengatakan, selama mengenal Rey dan Pablo, dirinya tak pernah bermasalah terhadap pasangan suami istri tersebut.
"Namanya di dunia entertain, saling kenal sama artis itu biasalah. Selama ini saya nggak ada masalah dengan mereka. Jadi nggak tahu juga gimananya," kata Tata.
Sebelumnya, selebritas Barbie Kumalasari juga memenuhi panggilan polisi untuk kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus bau ikan asin di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019).
Dia datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, Barbie Kumalasari kembali diperiksa penyidik seputar kasus bau ikan asin untuk kelengkapan berkas perkara.
"Kumalasari sudah datang dan sedang diperiksa penyidik sebagai saksi," kata Argo Yuwono, Rabu (17/7/2019).
Pemeriksaan terhadap Barbie Kumalasari itu untuk ketiga kalinya.
Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan selebritas itu pada Senin (15/7/2019).
"Namun yang bersangkutan sakit dan melalui kuasa hukumnya minta ditunda sampai Rabu ini," katanya.
Menurut dia, keterangan Barbie masih dibutuhkan karena dia bersama dengan tiga tersangka saat perekaman video bau ikan asin yang dilaporkan pemain sinetron Fairuz A Rafig.
"Jadi pemeriksaan masih seputar video wawancara tersangka Galih oleh dua tersangka lain yakni Pablo dan Rey," katanya.
Selain itu kata dia, pemeriksaan atas Barbie untuk mengetahui apakah saat wawancara dilakukan, konten dan semuanya sudah direncanakan atau tidak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka kasus bau ikan asin.
Mereka adalah aktor Galih Ginanjar, dan pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benoa.
Penahanan dilakukan sejak Jumat (12/7/2019) sampai 20 hari ke depan.
Sebelum ditahan ketiganya juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.
"Atas segala pertimbangan, penyidik memutuskan menahan ketiga tersangka yakni saudara Galih, Rey dan Pablo," kata Argo.
Sebelumnya ketiganya sudah ditetapkan tersangka Kamis (11/7/2019) melalui gelar perkara Rabu (10/7/2019) malam.
Dari penetapan itu penyidik menangkap Rey dan Pablo usai diperiksa, Kamis (11/7/2019) subuh, serta menangkap Galih Ginanjar di satu hotel di Jakarta Selatan pada saat yang sama.
"Setelah 1x 24 jam masa penangkapan, penyidik akhirnya memutuskan menahan mereka," kata Argo.
Penyidik juga menggeledah kediaman Pablo dan Rey di Bogor, usai menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan STNK kendaraan.
"Setelah kita cek dari STNK itu, ternyata terkait dengan laporan di Reskrimum soal penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo, pada 22 Februari 2018," kata Argo.
STNK itu juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2017 dengan terlapor Pablo Benoa.
"Jadi selain di Reskrimum Polda STNK juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Mabes Polri," kata Argo.
Meski begitu kata Argo pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Pablo Benoa tersebut.
"Masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan ini," kata Argo Yuwono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.