Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Penjara Steve Emmanuel Didenda Rp 1 Miliar, Keluarganya Enggak Mungkin Bisa Bantu Bayar

Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara juga denda Rp 1 miliar dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Selain Penjara Steve Emmanuel Didenda Rp 1 Miliar, Keluarganya Enggak Mungkin Bisa Bantu Bayar
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Miss Indonesia 2009 Karenina Sunny memberikan dukungan untuk Steve Emmanuel, kakak laki-lakinya, disela menjalani sidang dugaan memiliki kokain di PN Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara juga denda Rp 1 miliar dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Pihak keluarga Steve mengaku tak tahu bagaimana caranya untuk membayar denda sebesar itu.

Karenina Sunny, adik kandung Steve Emmanuel mengatakan keluarganya tak memiliki uang untuk membayar denda tersebut.

"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa," ucap Karenina saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve Emmanuel didakwa UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan masksimal seumur hidup atau hukuman mati karena tertangkap memiliki kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan. Tribunnews/Herudin
Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve Emmanuel didakwa UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan masksimal seumur hidup atau hukuman mati karena tertangkap memiliki kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca: Permohonan Rehabilitasi Steve Emmanuel Ditolak

Baca: Barbie Kumalasari: Galih Mah dari Dulu Religius Banget

Baca: Nikita Mirzani Beli Mobil Mewah Seharga Rp 1 Miliar untuk Bayinya

Menurut Karenina, ia dan keluarganya bukan berkeberatan atau tak ingin membayar, melainkan karena memang tak punya cukup uang.

"Kalau orangnya enggak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang enggak bisa bayar," ucap Karenina.

Steve dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Rekomendasi

Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram.

Baca: Jenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Tampil Menor

Sebelumnya, Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Berkait denda sebesar Rp 1 miliar, majelis hakim memberikan keringanan bilamana Steve tak mampu membayara maka bisa diganti dengan tambahan masa tahanan selama tiga bulan penjara.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Steve Emmanuel Tak Mampu Bayar Denda Rp 1 Miliar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas