Nunung Ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
Komedian Nunung beserta suaminya ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Whiesa Daniswara
Kini Steve Emmanuel sedang menjalani proses persidangan di PN Jakarta Barat.
Adapun presenter kocak Reza Bukan. Ia ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 30 Juni 2018.
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu di gudang rumah Reza Bukan.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu klip sabu 0,19 gram, dua klip sabu 0,19 gram, tiga buah alat hisap, dua korek api, dan satu kotak bekas kaleng permen berisikan potongan sedotan bekas pakai.
Kemudian Riza Shahab juga diciduk polisi bersama lima temannya di lobi Apartemen The Wave, Jakarta Selatan pada 13 April 2018.
Riza Shahab terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Alat bukti yang ditemukan berupa alat isap sabu atau bong sisa pakai dan sebungkus korek api.
Pesinetron Rizal Djibran juga masuk dalam daftar ini. Ia ditangkap polisi pada 23 Februari 2018. Polisi menyita barang bukti di rumahnya daerah Bekasi berupa sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.
Polisi mengamankan pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Selain itu, disita pula airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.
Dhawiya Zaida, putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, bernasib sama. Ia ditangkap polisi bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya, 16 Februari 2018.
Saat penangkapan, polisi menyita satu klip sabu-sabu seberat 0,38 gram dari kekasih Dhawiya. Sementara dari tangan Dhawiya Zaida sendiri, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,45 gram.
Dhawiya mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2010.
Penangkapan Roro Fitria juga tak kalah heboh. Ia diciduk selang sehari dari Fachri Albar.
Roro Fitria ditangkap di kediamannya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2018. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta.
Pihak kepolisian menduga Roro Fitria mengedarkan barang haram tersebut.