Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Farhat Abbas Punya Keyakinan Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus ''Ikan Asin'', Ini Penjelasannya

Kasus ikan asin masih menyita perhatian. Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditahan, komentar Farhat Abbas baru-baru ini mengejutkan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Farhat Abbas Punya Keyakinan Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus ''Ikan Asin'', Ini Penjelasannya
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu
Farhat Abbas 

Dengan adanya fakta yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, pihak Farhat minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Tak hanya sekedar omong kosong, fakta yang diungkap Farhat juga disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

"Karena akan dibongkar bahwa yang menyuruh Galih berbicara 'ikan asin' adalah Kumalasari itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari."

"Klien kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Farhat mengungkapkan pihak Galih merasa tertekan kala mengatakan 'ikan asin' saat pembuatan konten.

"Pelaku sebenarnya kalau tidak dalam keadaan tertekan atau tekanan tidak mungkin Galih akan ngomong seperti itu."

Berita Rekomendasi

"Jadi jangan rasa ketakutan Kumalasari jadi manuver, kan baru saksi belum tersangka."

"Harusnya jangan menggiring opini yang menyudutkan klien kami, akhirnya mereka buka suara, bahwa pelaku utama adalah di samping Galih ada Kumalasari," terangnya.

Farhat yakin 100 persen pihak Kumalasari akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang belum jadi tersangka ini yang berdebar-debar, kalau mereka yang sudah jadi tersangka itu sudah bersabar-sabar di dalam sel, jadi apapun akan dilewatilah."

"100 persen kita yakin, Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.


Kata Barbie soal Kemungkinan jadi tersangka

Barbie Kumalasari disebut-sebut memiliki potensi sebagai tersangka kasus "ikan asin" yang membuat suaminya, Galih Ginanjar, kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas