Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Sang Adik: Nggak ungkin Mampu Bayar
Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Editor: Fitriana Andriyani
Karenina Sunny menginginkan Steve Emmanuel mendapatkan keadilan dengan diputuskan menjalani rehabilitasi.
"Kalaupun itu, kenapa nggak yang ringan aja, tapi kan pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya," tutupnya.
Dikutip dari Kompas.com, pihak keluarga Steve Emmanuel pun mengaku tak tahu bagaimana caranya untuk membayar denda sebesar itu.
Baca: Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Karenina Sunny Berharap Sang Kakak Direhabilitasi
Karenina Sunny mengatakan keluarganya tak memiliki uang untuk membayar denda tersebut.
"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi nggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga nggak mungkin bisa," ucap Karenina saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Menurut Karenina, ia dan keluarganya bukan berkeberatan atau tak ingin membayar, melainkan karena memang tak punya cukup uang.
"Kalau orangnya enggak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang enggak bisa bayar," ucap Karenina.
(GridHot.id/Candra Mega Sari)
Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Kakaknya Divonis Sembilan Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel: Kita Orang Sederhana, Nggak Mungkin Mampu Bayar.