Fakta Penangkapan Pelawak Nunung dan Suami karena Narkoba, Kronologi hingga Pemasok Diburu
Berikut fakta penangkapan pelawak Nunung dan sang suami, Juli Jan Sambiran oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019).
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Berikut fakta penangkapan pelawak Nunung dan sang suami, Juli Jan Sambiran oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019).
Nunung dan sang suami ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada siang hari.
Kabar penangkapan pelawak Nunung dan sang suami karena narkoba, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca: Menangis Lihat Nunung Ditahan Karena Narkoba, Sang Putra Tutupi Wajahnya : Saya Sangat Sedih
Baca: Terkuak! Identitas Pria Pengirim Narkoba Pesanan Nunung Srimulat, Ini Kronologi Barang Bukti Disita
"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, dirumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," ujar Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Dalam pengeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Hasil tes urine kemudian menyatakan, Nunung dan suaminya positif menggunakan sabu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku pakai sabu untuk menjaga stamina dalam bekerja.
Baca: UPDATE Kasus Narkoba Nunung: Ditahan di Rutan Bareng Suami, Pemberi Sabu Tetangga di Solo
Baca: Krisna Mukti Sebut Tak Pernah Ada Kegiatan Mencurigakan di Rumah Nunung
Berikut fakta penangkapan Nunung dan sang suami karena narkoba, yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.
Argo melalui keterangan tertulis mengatakan, masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Ia juga mengungkapkan, setelah laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka (Tabu) dan ditemukan barang bukti.
Setelah penangkapan Tabu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan diketahui, Tabu ingin memberikan narkoba jenis sabu kebada Nunung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.