5 Fakta Penangkapan Pelawak Nunung dan Suaminya, Pemasoknya Masih Diburu
Berikut fakta penangkapan pelawak Nunung dan sang suami, Juli Jan Sambiran oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019).
Editor: Sugiyarto
Tabu mendapatkan sabu dari DPO berinisial E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Argo mengungkapkan dalam penangkapan Nunung, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Selain menangkap Nunung dan suaminya, kepolisian juga menangkap pelaku lainnya, Hadi Moheriyanto.
2. Siapa Hadi Moheriyanto?
Hadi Moheriyanto adalah sosok kunci dalam penangkapan Nunung dan suaminya.
Karena penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hadi Moheriyanto.
Dikutip dari TribunSolo.com, pria yang memiliki nama lain Hery alias Tabu ini merupakan seorang kurir narkoba.
Ia yang memasok narkoba kepada Nunung dan suaminya.
Baca: Pemasok Narkoba Nunung Diburu Hingga Luar Kota
Baca: Bukan 5 Bulan, Keluarga Polo Srimulat Sebut Nunung Sudah Jadi Pemakai Narkoba Sejak 1998
Namun selain mengedarkan, Hery alias Tabu ini juga mengonsumsi narkoba juga.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, Nunung dan July telah beberapa kali memesan narkoba dari tersangka Hery.
"Sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ungkap Celvijn.
Bagaikan akar yang menjalar, Hery ternyata memiliki bandar yang lebih besar.
Artinya, ada pihak lain yang memasok narkotika kepada Hery.
Dan saat ini Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkotika jenis sabu yang menyuplai barang itu kepada Hery.
Baca: Jenguk Sang Ibu, Bagus Permadi Akui Tak Melihat Tanda-tanda Nunung Gunakan Barang Haram
Baca: Nunung Berutang ke Pengedar Sabu, Keluarga Justru Beber Bukti Nunung Kaya dan Punya Banyak Aset
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.