Tak Menyangka Nunung Konsumsi Sabu, Andre Taulany Ungkap Gelagat Nunung di Lokasi Syuting
Selama bekerja di lokasi syuting, Andre Taulany tak menyadari dan mengetahui jika Nunung mengonsumsi sabu.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andre Taulany, kaget saat pertama kali mendengar kabar Nunung ditangkap terkait kasus narkotika.
Andre Taulany mengaku bertemu hampir setiap hari dengan Nunung, lantaran memandu acara yang sama.
Selama bekerja di lokasi syuting, Andre Taulany tak menyadari dan mengetahui jika Nunung mengonsumsi sabu.
“Ya iya kaget (kabar Nunung konsumsi narkoba),” kata Andre Taulany usai menjenguk Nunung di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2019).
Pada Jumat (19/7/2019) lalu saat Nunung ditangkap, wanita kelahiran Surakarta itu memang izin untuk tidak mengisi acara.
Baca: Berapa Lama Nunung Pakai Narkoba? Benar 20 Tahun? Polisi Akan Lakukan Tes Rambut dan Darah Hari Ini
Baca: Sempat Dikabarkan Dibully Usai Penangkapan Ibunya, Pihak Sekolah Sebut Anak Nunung Tetap Ceria
Andre Taulany dan sejumlah pengisi acara lainnya, memperkirakan jika Nunung tidak masuk karena sakit.
“Dapat kabar mbak Nunung sakit, biasa karena kan mbak Nunung suka asam lanbungnya naik. Beberapa kali juga izin. Pas malamnya kita syuting dapat kabar (Nunung ditangkap), ya kita kaget lah,” katanya.
Selama di lokasi syuting, menurut Andre Taulany, tak ada gelagat yang aneh dari Nunung. Anggota Srimulat itu terlihat ceria dan seringkali bercanda dengan rekannya.
“Nggak ada (gelagat yang berbeda) Karena memang di lokasi syuting semua fun, baik, sama kayak teman teman semua kita bercanda dan ketawa gak ada gelagat aneh,” katanya.
Namun, Nunung memang sering mengeluhkan jika dirinya lelah dan mengantuk.
“Nggak, dia semangat (syuting). Tapi Mungkin karena ngantuk aja kan syuting dari pagi ke malam,” katanya.
Sebelumnya, Jumat (19/7/2019) siang, Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Nunung dan suami ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelahnya.
Begitu juga dengan Hadi Moheriyanto alias Tabu, kurir yang memberikan narkoba ke Nunung.
Ketiga tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 200 tentang Narkotika.