Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

Belum lama menghirup udara bebas, artis peran Kriss Hatta kembali ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan
KOMPAS.COM/ANDIKA ADITIA dan INSTAGRAM/krisshatta07
Kriss Hatta 

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama menghirup udara bebas, artis peran Kriss Hatta kembali ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.

Dugaan penganiayaan hingga kabar ditangkapnya Kriss Hatta dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Menurutnya, saat ini Kriss Hatta tengah diperiksa atas kasus penganiayaan yang menjeratnya.

"Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan)," terang Argo, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Kendati demikian, Argo masih belu menjelaskan duduk perkara atas kasus yang membuat Kriss Hatta kembali ditangkap ini.

Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.

 Fakta-fakta Penangkapan Jefri Nichol atas Kasus Dugaan Narkoba, Ganja 6 Gram Jadi Bukti

"Nanti jam 13.00, saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," tandasnya lagi.

Kriss Hatta Ditangkap Lagi
Kriss Hatta Ditangkap Lagi (Instagram @hvkhildavitriakhan/ Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)
Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Kriss Hatta terlibat dalam kasus hukum yang membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kriss Hatta juga ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.

 Detik-detik Terungkapnya Jefri Nichol sebagai Pengguna Narkoba, Berawal dari Curiga

Kala itu, Kriss dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Hilda Vitria.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas