Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, dan Pemalsuan Kendaraan Bermotor, Pablo Benua Kaget

Farhat Abbas, mengatakan Pablo kaget telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, dan Pemalsuan Kendaraan Bermotor, Pablo Benua Kaget
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Pablo Benua, Farhat Abbas, mengatakan bahwa kliennya kaget telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Wah, itu saya enggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Farhat menuturkan, hingga kini belum diputuskan ia akan mendampingi Pablo menghadapi kasus barunya itu atau tidak.

"Berkas kami pelajari apakah lawyer-nya saya atau yang lain. Belum, belum ditentukan, saya enggak tahu dia minta tolong sama saya, ya gampanglah," ucapnya.

Sebagai penasihat hukum Pablo dalam kasus vlog ikan asin, Farhat menambahkan bahwa saat ini dia mendampingi Pablo untuk kembali menjalani pemeriksaan.

Baca: Tentang Surat Pablo yang Sebut Dalang Kasus Ikan Asin, Barbie Sudah Klarifikasi Pada Farhat Abbas

Baca: Dua Kali ke Polres Jaksel, Ternyata Sang Bunda Belum Bisa Bertemu Jefri Nichole

Wajah Pablo Benua-Rey Utami Sumringah Jelang Diperiksa Polisi? Farhat Abbas: Sarapan Tanpa Ikan Asin
Wajah Pablo Benua-Rey Utami Sumringah Jelang Diperiksa Polisi? Farhat Abbas: Sarapan Tanpa Ikan Asin (instagram.com/farhatabbasofficial dan KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"Harusnya hari ini mendampingi Pablo sebagai tersangka BAP tambahan di krimsus cyber, tapi ditunda jadi besok," ujar Farhat.

Pablo diketahui kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi dan menaikan status Pablo menjadi tersangka.

Baca: Bayar Dam di Pasar Hewan An’am, Jemaah Tak Repot Bagi Daging Kambing, Langsung Diterima Fakir Miskin

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

"Kami sudah memeriksa 12 saksi, kami sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada saksi Pablo jadi tersangka," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Kasus itu bermula dari sebuah laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada awal 2018 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Farhat Abbas Sebut Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Dugaan Penipuan", 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas