Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Jamal Preman Pensiun Akan Dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkotika di Sukabumi

Pemeran Jamal di film Preman Pensiun, Zulfikar alias Ikang yang ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7/2019) karena mengkonsumsi sa

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Jamal Preman Pensiun Akan Dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkotika di Sukabumi
Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung
Zulfikar atau yang lebih dikenal dengan Jamal Preman Pensiun kedapatan menyalahgunakan sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemeran Jamal di film Preman Pensiun, Zulfikar alias Ikang yang ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7/2019) karena mengkonsumsi sabu.

Permohonan Jamal Preman Pensiun untuk rehabilitasi akhirnya dikabulkan dan akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.

‎"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).

Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.

Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.

Baca: Tentang Tawaran Mediasi dari Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq: Maaf Ya

Baca: Teman Lama yang Memasok Narkoba Pada Nunung Dijemput Dari Rutan Paledang Bogor

Baca: Soal Rehabilitasi Jamal Preman Pensiun, Ini Jawaban Kapolrestabes Bandung

Pemeran Preman Pensiun Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/7/2019).
Pemeran Preman Pensiun Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/7/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.

"Pengajuannya disetujui. Ini adalah jalan yang baik bagi proses penyembuhan korban penyalahgunaan narkoba," katanya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polrestabes Bandung hingga BNNP Jabar yang sudah memberi kepercayaan pada Jamal untuk menjalani rehabilitasi.

Nostalgia Jamal yang diperankan oleh Zulfikar alias Ikang Sulung
Nostalgia Jamal yang diperankan oleh Zulfikar alias Ikang Sulung (Kolase Tribun Jabar (Istimewa/Youtube RCTI))

Surat rujukan rehabilitasi bagi Jamal sudah dikeluarkan.

"Jamal juga disela sela waktu banyak sekali curhat kepada saya atas penyesalanya menggunakan narkotika, saya sebagai kuasa hukum mengucapkan terimaksih yang tidak terhingga kepada Polrestabes, Sat Reskrim Narkotika, BNNP Jabar dan teman-teman media," kata Hengky.

Zulfikar pemeran Jamal di Preman Pensiun sedang diperiksa di Satnarkoba Polrestabes Bandung bersama pengacaranya, Hengky Solihin sambil menunjukkan surat kuasa.
Zulfikar pemeran Jamal di Preman Pensiun sedang diperiksa di Satnarkoba Polrestabes Bandung bersama pengacaranya, Hengky Solihin sambil menunjukkan surat kuasa. (Istimewa)

Disodori 100 Pertanyaan Saar Ajukan Rehabilitasi
Pemeran Film Preman Pensiun, Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun alias Ikang Sulung menjalani assesment dengan tim dokter Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Senin (22/7/2019), seusai diamankan di Apartemen Gateway, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019).

Pada kesempatan itu, Jamal Preman Pensiun tidak banyak bicara dan hanya melempar senyum. Kedatangannya ke Kantor BNN Jabar untuk pengajuan rehabilitasi.

"Yang pasti sekarang sehat," ujar Jamal Preman Pensiun.

Hengky Solihin SH, kuasa hukum Jamal Preman Pensiun mengatakan, saat assement, Zulfikar ditanya ratusan pertanyaan dari tim dokter. Selain itu, Jamal Preman Pensiun juga menjalani pemeriksaan kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas