Hari Ini Jamal Preman Pensiun Akan Dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkotika di Sukabumi
Pemeran Jamal di film Preman Pensiun, Zulfikar alias Ikang yang ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7/2019) karena mengkonsumsi sa
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemeran Jamal di film Preman Pensiun, Zulfikar alias Ikang yang ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7/2019) karena mengkonsumsi sabu.
Permohonan Jamal Preman Pensiun untuk rehabilitasi akhirnya dikabulkan dan akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.
"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).
Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.
Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.
Baca: Tentang Tawaran Mediasi dari Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq: Maaf Ya
Baca: Teman Lama yang Memasok Narkoba Pada Nunung Dijemput Dari Rutan Paledang Bogor
Baca: Soal Rehabilitasi Jamal Preman Pensiun, Ini Jawaban Kapolrestabes Bandung
Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.
"Pengajuannya disetujui. Ini adalah jalan yang baik bagi proses penyembuhan korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Pihaknya mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polrestabes Bandung hingga BNNP Jabar yang sudah memberi kepercayaan pada Jamal untuk menjalani rehabilitasi.
Surat rujukan rehabilitasi bagi Jamal sudah dikeluarkan.
"Jamal juga disela sela waktu banyak sekali curhat kepada saya atas penyesalanya menggunakan narkotika, saya sebagai kuasa hukum mengucapkan terimaksih yang tidak terhingga kepada Polrestabes, Sat Reskrim Narkotika, BNNP Jabar dan teman-teman media," kata Hengky.
Disodori 100 Pertanyaan Saar Ajukan Rehabilitasi
Pemeran Film Preman Pensiun, Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun alias Ikang Sulung menjalani assesment dengan tim dokter Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Senin (22/7/2019), seusai diamankan di Apartemen Gateway, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019).
Pada kesempatan itu, Jamal Preman Pensiun tidak banyak bicara dan hanya melempar senyum. Kedatangannya ke Kantor BNN Jabar untuk pengajuan rehabilitasi.
"Yang pasti sekarang sehat," ujar Jamal Preman Pensiun.
Hengky Solihin SH, kuasa hukum Jamal Preman Pensiun mengatakan, saat assement, Zulfikar ditanya ratusan pertanyaan dari tim dokter. Selain itu, Jamal Preman Pensiun juga menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Ditanya kenapa pakai sabu, alasannya apa. Banyak pertanyaannya, 100-an pertanyaan. Tadi dicek lagi urinenya, masih positif sabu-sabu. Untuk proses assesmentnya dua hari," kata dia.
Kabid Rehabilitasi BNN Jabar Anas Saepudin mengatakan assesment terhadap pengajuan rehabilitasi digelar selama dua hari.
"Hari ini pemeriksaan kesehatan. Berupa tes urine dan wawancara," ujarnya.
Keputusan pengajuan rehabilitasi akan disetujui secepatnya.
"Besok tim dokter dan tim hukum BNN Jabar akan mengevaluasi terkait pengajuan rehabilitasi," katanya.
(Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Konsumsi Sabu, Jamal Preman Pensiun Segera Direhabilitasi, Diberangkatkan Kamis 25 Juli 2019,