Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sutradara Robby Ertanto Menyesal dan Minta Maaf Karena Konsumsi Ganja

Sutradara Robby Ertanto, meminta maaf dan mengaku menyesal menggunakan narkotika jenis ganja.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sutradara Robby Ertanto Menyesal dan Minta Maaf Karena Konsumsi Ganja
Tribunnews.com/ Nurul Hanna
Sutradara Robby Ertanto (pakai baju tahanan) saat rilisdi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sutradara Robby Ertanto, meminta maaf dan mengaku menyesal menggunakan narkotika.

Ia mengucapkan maaf saat Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasusnya, Kamis (25/7/2019).

“Saya salah, saya minta maaf,” kata Robby Ertanto ke hadapan kamera.

Robby enggan menjawab pertanyaan dari wartawan.

Ia pun mengatakan bahwa kasus hukumnya diserahkan sepenuhnya kepada pengacara.

Baca: Alasan Keamanan, Jokowi Teken Keppres Soal Penutupan Sementara KBRI Sanaa di Yaman

Baca: Pengacara Buka Suara Terkait Kabar Nunung dan sang Suami yang Jalani Assessment 2 Kali

Baca: Oknum PNS Ini Simpan Sabu di Ruang Arsip Pemkab Bangli

Baca: Rumah Mewah Jennifer Dunn Dibandingi dengan Miliknya, Iis Dahlia Akui Kalah : Dia Enak Tinggal Minta

Sutradara film Ave Maryam itu mengaku menyesal telah mencicip ganja.

Berita Rekomendasi

“Saya sudah bilang saya minta maaf,” katanya.

Setelah Jefri Nichol ditangkap, Senin (22/7/2019), polisi menangkap Robby keesokan harinya.

Mereka diketahui pernah mengonsumsi ganja bersama-sama.

Jefri dan Robby mendapat ganja dari T yang kini masih diburu polisi.


Jefri Nichol sempat mengeluh

Sebelum mengonsumsi ganja, Jefri Nichol sempat mengeluh dirinya sulit tidur.

Ia mengeluhkan hal tersebut kepada sutradara Robby Ertanto (RE) yang kini juga menjadi tersangka kasus narkotika.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas